Rukun khotbah Jumat adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar khotbah yang disampaikan sah dan diterima.
Jika salah satu rukun ini tidak terpenuhi, khotbah Jumatnya dianggap tidak sah.
1. Mengucapkan puji-pujian kepada Allah (Hamdalah).
Contohnya adalah dengan membaca "Alhamdulillahirabbil′alamin" atau kalimat sejenis yang memuji Allah. Ini wajib dibaca di kedua khotbah.
2. Membaca selawat kepada Nabi Muhammad saw.
Contohnya adalah "Allahummashalli′alaMuhammad" atau kalimat selawat lainnya. Selawat ini juga wajib dibaca di kedua khotbah.
3. Memberikan wasiat takwa.
Wasiat ini berisi ajakan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah, baik untuk diri sendiri maupun jamaah. Contohnya adalah "Ittaqullahahaqqatuqatih" (Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa) atau kalimat lainnya yang berisi perintah takwa. Wasiat takwa ini harus dibaca di kedua khotbah.
4. Membaca ayat Al-Qur'an.
Rukun ini wajib dibaca pada salah satu dari dua khotbah, baik khotbah pertama maupun khotbah kedua. Ayat yang dibaca harus ayat yang utuh dan memberikan makna, tidak sekadar penggalan.
5. Mendoakan kaum muslimin.
Doa ini harus diucapkan pada khotbah kedua. Doa ini ditujukan untuk kebaikan kaum muslimin secara umum, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal.
Selain kelima rukun di atas, terdapat beberapa syarat lain yang harus dipenuhi agar khotbah Jumat sah, yaitu:
· Khotbah disampaikan dalam keadaan berdiri, jika mampu.
· Dua khotbah harus disampaikan secara berkesinambungan.
· Dua khotbah harus diucapkan dengan suara yang bisa didengar oleh jamaah.
· Khotbah harus dilakukan sebelum salat Jumat.
Memahami dan menerapkan rukun serta syarat khotbah Jumat adalah hal yang penting bagi setiap khatib untuk memastikan ibadah Jumat berjalan dengan sempurna.